Kecermatan dalam bahasa harus ditopang oleh ketelitian mengetahui makna kata. Dapat saja terjadi kekeliruan karena makna kata yang bermiripan tidak dipahami secara baik. Marilah kita perhatikan penggunaan kata sekali, sekali-kali, sesekali, sekali-sekali, dan sekalian.
Kata sekali berarti 'satu kali'.
Contoh:
- Sejak Indonesia merdeka hingga tahun 2003 ini baru sekali di Indonesia dilakukan pemilu secara demokratis.
- Majalah itu terbit sekali seminggu.
Kata sekali-sekali berarti 'kadang-kadang', 'tidak sering', 'tidak selalu', dan berarti 'coba-coba'.
Contoh:
- Masih terjadi sekali-sekali kerusuhan di daerah itu.
- Jangan sekali-sekali kamu lari dari sini.
Kata sesekali berarti sama dengan sekali-sekali, yaitu 'kadang-kadang', 'tidak kerap', 'tidak sering', 'tidak selalu'. Kata sesekali merupakan bentuk singkat dari bentuk sekali-sekali.
Contoh:
- Dia hanya sesekali menjenguk sanak familinya.
- Sesekali dia mengajukan kritik kepada pemerintah.
Kata sekali-kali berarti 'sama sekali', 'sedikit pun (tidak)', atau 'sedikit pun jangan'.
Contoh:
- Sekali-kali pemerintah tidak boleh mengecewakan rakyat.
- Pejabat jangan sekali-kali membohongi masyarakat.
Sumber: Buku Praktis Bahasa Indonesia
Posting Komentar untuk " Penggunaan Kata Sekali dan Sekali-kali dalam Bahasa Indonesia"