Yang baku itu PROPINSI atau PROVINSI?


Dalam penulisan surat resmi, sering kita bingung bagaimana penulisan kata PROPINSI atau PROVINSI. Mana yang baku menurut Bahasa Indonesia yang baik dan benar?


Seperti biasa, secara cepat dan sederhana, mari kita cari kata tersebut di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring.



Nah, selanjutnya muncul keterangan sebagai berikut:


provinsi/pro·vin·si/ n wilayah atau daerah yang dikepalai oleh gubernur



Kesimpulan:
Kata yang baku dalam bahasa Indonesia adalah kata PROVINSI bukan PROPINSI.


Provinsi adalah suatu satuan teritorial, seringnya dijadikan nama sebuah wilayah administratif pemerintahan di bawah wilayah negara atau negara bagian. Kata ini merupakan kata serapan dari bahasa Belanda "provincie" yang berasal dari bahasa Latin dan pertama kalinya digunakan di Kekaisaran Romawi. Mereka membagi wilayah kekuasaan mereka atas beberapa "provinciae" (peringkat kedua di bawah kekaisaran untuk wilayah kekuasaan di luar Italia).

Secara etimologi, kata provinsi berasal dari kata dalam bahasa Latin "provincia" (tunggal; provinciae untuk jamak), yang berarti daerah kekuasaan. Kemungkinan kata tersebut terdiri atas kata-kata "pro" (di depan atau atas nama) dan "vincia" (dihubungkan) atau "vincere" (menang atau mengendalikan). Sehingga, provincia adalah suatu wilayah teritorial yang dikendalikan oleh seorang pejabat Romawi atas nama pemerintahnya.

Di Indonesia, sistem pemerintahan sebagian besar mengadopsi Belanda, sehingga penamaan provinsi juga diserap dari bahasa Belanda yang sebenarnya berasal dari bahasa Latin sebagaimana dijelaskan di atas. (wikipedia.org)

Ilustrasi : www.jakarta.go.id




Posting Komentar untuk "Yang baku itu PROPINSI atau PROVINSI?"