Penggunaan Kata Relawan atau Sukarelawan dalam Bahasa Indonesia

Permasalahan

Dalam pemakaian bahasa Indonesia sering kita temukan penggunaan kata relawan dan sukarelawan. Penggunaan kedua kata itu menyebabkan sebagian pemakai bahasa mempertanyakan bentuk manakah yang benar dari kedua kata itu?

Penjelasan

Dalam hal ini, kita perlu memahami bahwa imbuhan –wan itu berasal dari bahasa Sanskerta. Imbuhan itu digunakan bersama kata nomina, seperti pada kata-kata berikut:

Bangsa + -wan -> bangsawan

Harta + -wan -> hartawan

Rupa + -wan -> rupawan

Imbuhan itu menyatakan tentang 'orang yang memiliki benda seperti yang disebutkan pada kata dasar'. Jadi, bangsawan berarti 'orang yang memiliki bangsa' atau 'keturunan raja dan/atau kerabatnya'; hartawan 'orang yang memiliki harta', dan rupawan 'orang yang memiliki rupa elok' atau 'orang yang elok rupa'.

Dalam perkembangannya, arti imbuhan –wan meluas. Pada kata ilmuwan, negarawan, dan fisikawan, misalnya, imbuhan –wan menyatakan 'orang yang ahli dalam bidang yang disebutkan pada kata dasarnya'. Dengan demikian, ilmuwan berarti 'orang yang ahli dalam bidang ilmu tertentu'; negarawan 'orang yang ahli dalam bidang kenegaraan'; dan fisikawan 'orang yang ahli dalam bidang fisika'.

Pada kata seperti olahragawan, peragawan, dan usahawan, imbuhan –wan berarti 'orang yang berprofesi dalam bidang yang disebutkan pada kata dasar'. Jadi, olahragawan berarti 'orang yang memiliki profesi dalam bidang olahraga'; peragawan 'orang yang berprofesi dalam bidang peragaan'; dan usahawan 'orang yang berprofesi dalam bidang usaha (tertentu)'.

Pada contoh itu terlihat bahwa imbuhan –wan pada umumnya dilekatkan pada kata benda (nomina), seperti bangsa, harta, ilmu, olahraga, usaha, dan peraga. Imbuhan –wan tidak pernah dilekatkan pada kata kerja (verba).

Berdasarkan kenyataan itu, penggunaan imbuhan –wan pada kata relawan dipandang tidak tepat. Hal itu sama kasusnya dengan penambahan –wan pada kata kerja pirsa yang menjadi pirsawan (lihat #Pemirsa dan Pirsawan). Dalam hal ini pilihan bentuk kata yang benar adalah pemirsa, yaitu orang yang melihat dan memperhatikan atau menonton siaran televisi.

Kata sukarelawan mengandung pengertian orang yang dengan sukacita melakukan sesuatu tanpa rasa terpaksa. Kata sukarelawan ini berasal dari kata dasar sukarela dan imbuhan –wan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996:970) pun, bentukan kata yang ada adalah sukarelawan, sedangkan kata relawan tidak ada. Oleh karena itu, kata yang sebaiknya kita gunakan adalah sukarelawan, bukan relawan.


Sumber : Buku_Praktis_Bahasa_Indonesia

Posting Komentar untuk "Penggunaan Kata Relawan atau Sukarelawan dalam Bahasa Indonesia"