Humor Bahasa : Penggunaan Kata Ciptaan dalam bahasa Indonesia


Mari kita bahas kata CIPTA dalam bahasa Indonesia.

Secara umum, kata CIPTAAN mengandung arti hal-hal yang diciptakan atau dijadikan ada, dan proses atau perbuatan mencipta, atau menjadikan, seseorang atau sesuatu.

sinonim Ciptaan: buatan, desain, gubahan, karya, karangan, kreasi, produk, rakitan, rekaan

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring :

cipta
n kemampuan pikiran untuk mengadakan sesuatu yang baru; angan-angan yang kreatif

ciptaan
n yang diciptakan; hasil mencipta: bumi ~ Allah disediakan untuk seluruh makhluk-Nya; sudah terbit kumpulan sajak baru ~ Amir Hamzah

Dalam Ilmu Hukum, Hak cipta dapat diartikan sebagai hak milik yang melekat pada karya-karya cipta di bidang kesusteraan, seni dan ilmu pengetahuan seperti karya tulis, karya musik, lukisan, patung, karya arsitektur, film, dan lain-lain. Pada hakikatnya, hak cipta adalah hak yang dimiliki pencipta untuk mengeksploitasi dengan berbagai cara terhadap karya cipta yang dihasilkannya.

Ketentuan Pasal 1 Angka 1 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC) merumuskan pengertian hak cipta yaitu hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sumber gambar: WAG

Posting Komentar untuk "Humor Bahasa : Penggunaan Kata Ciptaan dalam bahasa Indonesia"