Kata Ulang (Reduplikasi) dalam Bahasa Indonesia


Kata ulang adalah kata yang mengalami proses pengulangan. Kata ualgn terbagi dalam lima jenis, yakni:

1.Kata ulang dasar (dwilingga) disebut pula perulangan utuh.

Contoh:
Meja-meja, mobil-mobil, gelas-gelas

2.Kata ulang berimbuhan adalah bentuk perualangan yang disertai proses pengimbuhan.

Contoh:
Mobil-mobilan, biji-bijian, padi-padian, sebaik-baiknya, kekanak-kanakan

3.Kata ulang berubah bunyi (salin suara) adalah bentuk perualangan yang disertai dengan perubahan bunyi.

Contoh:
Lauk-pauk, sayur-mayur, mondar-mandir, teka-teki, warna-warni

4.Kata ulang sebagian (dwipurwa) adalah bentuk perualangan yang terjadi hanya pada sebagian bentuk dasar.

Contoh:
Pepohonan, dedaunan, tali-temali, bermain-main, tolak-menolak

5.Kata ulang semu dalah kata yang bentuknya menyerupai kata ulang tetapi bukan kata ulang .

Contoh:
Laba-laba, ubur-ubur, kunang-kunang



Kata ulang memiliki beberapa makna sebagai berikut:
1.Banyak tidak tentu

Contoh:
Rumah-rumah, batu-batu, orang-orang

2.Banyak dan bermacam-macam

Contoh:
Buah-buahan, sayur mayur, warna-warni, bumbu-bumbuan

3.Menyerupai dan bermacam-macam

Contoh:
Mobil-mobilam, rumah-rumahan, robot-robotan

4.Agak atau melemahkan sesuatu yang disebut kata dasar

Contoh:
Keinggris-inggrisan, kebarat-baratan, sakit-sakitan, tidur-tiduran, malas-malasan

5.Intensitas kualitatif

Contoh:
Pelan-pelan, seburuk-buruknya, kuat-kuat, sebaik-baiknya

6.Intensitas kuantitatif

Contoh:
Berlari-lari, bolak-balik, mengangguk-angguk, berputar-putar, tertawa-tawa

7.Makna kolektif

Contoh:
Satu-satu, dua-dua, lima-lima, ketiga-tiganya

8.Kesalingan

Contoh:
Bersalam-salaman, pukul-pukulan, atolong-menolong, berpeluk-pelukan, pandang-memandang

Posting Komentar untuk "Kata Ulang (Reduplikasi) dalam Bahasa Indonesia"